
IDENESIA.CO – Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima audiensi pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda periode 2026–2031 di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Jumat (2/10/2026).
Andi Harun didampingi Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda Marnabas Patiroy, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Syaparudin, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Pertemuan tersebut membahas kondisi industri perhotelan dan restoran di Samarinda, termasuk dampak efisiensi anggaran pemerintah terhadap aktivitas usaha. Audiensi juga menjadi ruang bagi PHRI untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah kota.
Ketua BPC PHRI Samarinda Leni Marlina mengundang Andi Harun untuk menghadiri pelantikan pengurus PHRI periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Leni juga meminta pemerintah melibatkan PHRI dalam proses rekomendasi pembangunan hotel baru.
Menurutnya, keterlibatan PHRI dapat membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat mengenai jumlah hotel yang beroperasi di Samarinda.
PHRI juga mendorong pemerintah mendata usaha akomodasi lain, seperti guest house dan homestay. Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat memantau keberadaan dan aktivitas usaha secara lebih tertib.
“Kami juga termasuk salah satu sektor yang cukup terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah karena berkurangnya kegiatan pertemuan di hotel. Semoga kondisi ini juga bisa menjadi perhatian ke depan,” ujar Leni.
Efisiensi Anggaran Tekan Okupansi Hotel
Andi Harun mengakui kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi aktivitas ekonomi, termasuk industri perhotelan.
Ia menyebut APBD Samarinda mengalami penurunan dari sekitar Rp5,8 triliun menjadi Rp3,4 triliun.
Penurunan belanja pemerintah ikut mengurangi kegiatan yang selama ini menggerakkan sektor perhotelan.
Berkurangnya kegiatan pertemuan dan agenda pemerintah kemudian berdampak terhadap tingkat okupansi hotel.
“Ketika APBD turun, sudah pasti berpengaruh terhadap pihak swasta, termasuk tingkat okupansi hotel yang ikut mengalami penurunan,” kata Andi Harun.
Meski demikian, ia menyebut posisi Samarinda sebagai ibu kota provinsi memberikan peluang karena kota ini kerap menjadi lokasi berbagai kegiatan tingkat provinsi.
Pemkot Siapkan Penataan Guest House dan Homestay
Andi Harun mengatakan Pemkot Samarinda sedang menyiapkan penataan guest house dan homestay agar masuk dalam ekosistem usaha akomodasi yang lebih tertib.
Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung pada awal 2027.
Pemkot akan mengidentifikasi usaha yang telah memenuhi ketentuan maupun yang belum memiliki legalitas. Pemerintah juga akan memeriksa aspek perpajakan dan kewajiban lainnya.
Selain itu, Andi Harun mengajak PHRI membantu pendataan hotel, guest house, dan homestay, terutama bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ia menegaskan pemerintah akan mengutamakan pembinaan agar pelaku usaha memenuhi aturan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian administrasi sekaligus memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan PHRI, Pemkot Samarinda berharap sektor perhotelan tetap berkembang dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran. (*)



