DPRD Samarinda Dorong Edukasi dan Regulasi yang Lebih Kuat
Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda berencana memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai risiko pernikahan siri. Selain itu, mereka juga tengah mengkaji kemungkinan regulasi tambahan atau pengetatan pengawasan terhadap praktik pernikahan yang tidak tercatat.
“Jika pembuatan Perda khusus terkait pernikahan siri sulit diwujudkan, maka langkah alternatif yang bisa dilakukan adalah memperketat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti peran penghulu liar yang semakin marak dalam praktik pernikahan siri, sehingga perlu ada pengawasan lebih ketat untuk mencegah pernikahan tanpa pencatatan yang merugikan perempuan dan anak di kemudian hari.
Dengan adanya langkah-langkah ini, DPRD Samarinda berharap agar perempuan dan anak tidak lagi menjadi korban dari pernikahan yang tidak memiliki kepastian hukum, serta mendorong masyarakat untuk lebih memahami pentingnya pencatatan pernikahan demi masa depan yang lebih baik.
(Adv)