Diharapkan, dengan digelarnya bimtek ini, dapat menghasilkan formulasi terbaru untuk menghapus penerima yang tidak layak serta memberikan kelayakan kepada yang berhak menerima bantuan.
“Sementara DTKS kita 228.525 itu kan belum nambah, Artinya ada 3 layak, tidak layak dengan bagaimana menambah yang baru,” tegasnya.
Diharapkan, ke depan verifikasi data di lapangan tidak ada lagi penerima bantuan yang bersistem koloni.
Sehingga memang penerima bantuan tersalurkan kepada orang yang membutuhkan.
“Diharapkan lurah dan RT bisa jujur, jangan koloninya saja dan benar-benar juga keluarga miskin, kalau nanti dia setengah miskin atau miskinnya absolut tetap saya masukkan, nanti baru kita verifikasi dan lakukan validasi kembali,” pungkasnya. (pariwara)