Jumat, 31 Januari 2025

Agung Sedayu Group Klarifikasi Status HGB di Pagar Laut Tangerang, Sebut Kepemilikan Terbatas di Dua Desa

Minggu, 26 Januari 2025 20:15

Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, (Istimewa)

IDENESIA.COAgung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, memberikan penjelasan mengenai status kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten, karena hal ini menjadi sorotan publik. 

Menurut Muannas, sebagian kecil HGB di area pagar laut di wilayah tersebut memang dimiliki oleh anak usaha kliennya, yakni PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), namun hanya terbatas di dua desa di Kecamatan Pakuhaji.

"Dari 30 kilometer pagar laut, kepemilikan HGB anak perusahaan PIK PANI (PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK2) dan PIK non-PANI hanya ada di dua desa di Kecamatan Pakuhaji, tepatnya Desa Kohod. Di tempat lain, dipastikan tidak ada," jelas Muannas dalam keterangannya kepada CNNIndonesia, Kamis (23/1).

Ia menegaskan bahwa pagar laut tersebut membentang hingga melewati enam kecamatan di wilayah Tangerang. Kendati demikian, tak seluruh HGB di area pagar laut tersebut dimiliki Agung Sedayu Group atau anak usahanya.

"Saya perlu luruskan agar tidak menjadi liar opininya. Panjang pagar itu didapati melewati 6 kecamatan. Bukan semua pagar laut itu ada SHGB-nya. Bahwa SHGB anak perusahaan PANI dan non-PANI, PT IAM dan PT CIS, hanya ada di satu kecamatan di Desa Kohod. Jadi, bukan sepanjang 30 km itu ada lahan SHGB milik kita," jelasnya.

Muannas juga mengungkapkan keberadaan pagar laut di wilayah Tangerang bukanlah hal baru. Ia merujuk pada pernyataan mantan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, yang mengaku sempat meninjau langsung area pesisir tersebut pada 2014, sebelum PIK 2 berdiri.

"Soal pagar laut, menurut pengakuan mantan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, saat baru dilantik, beliau melakukan kunjungan di tahun 2014 dengan menyewa tiga boat bersama sejumlah awak media memantau langsung kondisi pesisir pantura Kabupaten Tangerang. Sudah ada pagar-pagar laut itu sebelum PIK 2 ada, bahkan sebelum Pak Jokowi menjabat presiden," kata Muannas.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat