IDENESIA.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 diundur.
Keputusan ini diambil demi efisiensi dan untuk menghindari adanya kekosongan politik di daerah.
Tito menjelaskan, alasan pengunduran jadwal pelantikan adalah agar acara pelantikan yang tidak digugat dan yang keputusan sengketanya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bisa digabungkan.
Sebab, pada 4-5 Februari 2025, MK akan menggelar sidang untuk memutuskan gugatan sengketa Pilkada 2024.
"Presiden Prabowo berprinsip bahwa jika jarak waktunya tidak terlalu jauh, lebih efisien jika pelantikan yang tidak ada sengketa dan yang sudah dismiss digabungkan," kata Tito, Jumat (31/1/2025), di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Tito menyebutkan bahwa Prabowo menginginkan agar pelantikan kepala daerah dilakukan segera agar pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan efektif tanpa terhambat oleh transisi yang panjang.