Selasa, 4 Februari 2025

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Presiden Prabowo Ingin Efisiensi

Minggu, 2 Februari 2025 15:1

DUDUK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian - Dok. Kemendagri.

Menurutnya, pemerintah pusat ingin menghindari adanya kekosongan politik yang bisa mengganggu kinerja pemerintahan di tingkat daerah.

Walau pada umumnya Presiden hanya melantik gubernur, Tito menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, Presiden kini memiliki kewenangan untuk melantik tidak hanya gubernur, tetapi juga bupati dan wali kota.

Dengan demikian, Presiden Prabowo akan melantik serentak kepala daerah yang tidak ada sengketa serta yang sengketanya telah ditolak oleh MK.

Selain itu, Tito menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah bisa berlangsung pada tanggal 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025. Jadwal pasti akan ditentukan setelah koordinasi dengan KPU daerah, MK, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya, yang kemudian akan dilaporkan ke Presiden Prabowo untuk diputuskan lebih lanjut.

"Semua keputusan mengenai jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden yang berlaku," tambah Tito.

(Redaksi) 
 
 
 
 
 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat