Sabtu, 9 November 2024

KPK Temukan Uang Rp 300 Juta di Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Kalsel, Shabirin Noor Ajukan Praperadilan

Rabu, 23 Oktober 2024 13:2

KPK Temukan Uang Sejumlah 300 juta pada penggeledahan terkait kasus korupsi fee Proyek Gubernur Kalsel./ Foto: Istimewa

Dua orang lainnya yakni dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto (swasta).

Kegiatan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Penyelidik KPK, bahwa pada Tahun Anggaran 2024 terdapat proses pengadaan barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan TA 2024.

“Bahwa terhadap beberapa paket pekerjaan tersebut, Dinas PUPR yaitu SOL (Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan) melalui YUL (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK) melakukan plotting penyedia sejumlah paket pekerjaan sebelum proses pengadaan dilakukan melalui ekatalog, demikian pointer disampaikan Tessa Mahardika, Jubir KPK dilansir dari Arusbawah.co, Rabu (9/10/2024).

Dari sana, ada tiga proyek yang kemudian diplot pemerintah untuk dikerjakan oleh pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Ketiganya yaitu pertama, pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi dengan penyedia terpilih PT WKM (WISWANI KHARYA MANDIRI), dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar.

Kedua, pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (HARYADI INDO UTAMA), dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat