IDENESIA.CO - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ,Salehuddin berharap nantinya raperda rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penguatan Pengarusutamaan Gender (UPG) 2023 disahkan semua gender dapat terlibat dalam proses pembangunan dengan kesempatan yang sama.
“Dengan adanya rancangan Perda ini, diharapkan semua gender dapat terlibat dalam proses pembangunan dengan kesempatan yang sama. Salehuddin juga berharap revisi Perda ini dapat segera dilakukan pada tahun 2023,” ungkap Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.
Ia menyoroti pentingnya verifikasi yang tepat oleh perangkat daerah untuk mengidentifikasi kegiatan yang inklusif dalam persamaan gender.
Anggota DPRD Dapil Kukar ini, juga menyampaikan bahwa tingkat Indeks Pengarusutamaan Gender (IPG) dan Indeks Disparitas Gender (IDG) di Kaltim masih rendah, dan pengetahuan tentang gender juga masih minim.
Salah satu contohnya adalah angka stunting yang tinggi di Kaltim, yang menunjukkan kesalahan pola asuh oleh orang tua terhadap anak-anak. Menurutnya, hal ini terkait dengan kurangnya inklusivitas gender dalam proses pembangunan di daerah tersebut.