Penetapan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menegaskan soliditas kerja sama regional dalam siste...
IDENESIA.CO - Penetapan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menegaskan soliditas kerja sama regional dalam sistem penanggalan Islam. Lewat sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025), pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, 10 Zulhijah atau Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Penetapan tersebut senada dengan hasil pengamatan dan perhitungan negara-negara anggota MABIMS, yakni Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Indonesia, yang secara kolektif menggunakan kriteria visibilitas hilal sebagai dasar penentuan awal bulan Hijriah.
“Kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sudah terpenuhi di sejumlah wilayah Indonesia. Ini sesuai dengan kesepakatan negara-negara MABIMS yang kita gunakan bersama,” ujar Cecep Nurwendaya, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI.
Menurut Cecep, posisi hilal di beberapa wilayah seperti Sabang, Aceh Besar, dan Lhokseumawe memenuhi syarat visibilitas, dengan tinggi hilal mencapai lebih dari 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat. Pemantauan dilakukan di 114 titik seluruh Indonesia, menunjukkan keterpaduan antara pendekatan hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan langsung) yang diterima luas secara regional.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers pasca sidang menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi simbol sinergi dan kepercayaan lintas negara dalam membangun kalender Islam yang seragam dan ilmiah.
“Idul Adha tahun ini tidak hanya dirayakan secara nasional, tapi juga serentak di seluruh kawasan MABIMS. Ini penting agar masyarakat muslim di Asia Tenggara tidak terpecah dalam merayakan hari besar keagamaannya,” kata Nasaruddin.
Sementara itu, Malaysia melalui Kantor Urusan Agama Islam (JAKIM) juga menetapkan Idul Adha jatuh pada 6 Juni 2025, sebagaimana dilansir dalam pengumuman resminya. Penetapan itu dilakukan setelah hasil rukyat dan hisab di beberapa titik pengamatan, termasuk di Selangor dan Sabah, menunjukkan visibilitas hilal memenuhi syarat.
Ahli astronomi Islam dari Universiti Brunei Darussalam, Dr. Amirul Faiz, menyebut keselarasan kalender ini sebagai buah dari “penyatuan metode ilmiah dan fikih yang terus dikembangkan sejak beberapa tahun terakhir.”
“Ini bukan hanya soal kapan kita berlebaran, tapi tentang membangun otoritas keilmuan bersama dalam menentukan waktu ibadah. Langkah ini sangat strategis bagi umat Islam di Asia Tenggara,” ujarnya dalam wawancara dengan Radio Brunei.
Dengan penetapan ini, umat Muslim di kawasan Asia Tenggara dipastikan akan merayakan Idul Adha secara bersamaan, memperkuat makna kebersamaan, persatuan, dan ukhuwah Islamiyah lintas negara.
Kemenag RI juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kekhidmatan dan keamanan dalam perayaan Idul Adha, termasuk dalam pelaksanaan salat dan penyembelihan hewan kurban yang akan berlangsung pada Jumat, 6 Juni 2025 mendatang.
Sebagai informasi, Penanggalan Mabims (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) adalah kriteria yang digunakan untuk menentukan tanggal awal bulan Hijriah, khususnya untuk awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Kriteria MABIMS diterapkan di Indonesia sejak tahun 2022.
(Redaksi)