Minggu, 7 Juli 2024

Perbankan dan BI Batasi Penukaran Uang selama Ramadan Sebesar Rp 3,8 Juta/ Orang, Cek di Aplikasi PINTAR

Rabu, 22 Maret 2023 22:0

UANG - Cara tukar uang baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, bisa pesan online di pintar.bi.go.id, ini syaratnya. /Tangkap layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud

Ia merinci, batas maksimum penukaran uang baru ini berlaku untuk paket yang bisa ditukarkan per orang.

Adapun rinciannya, dari Rp 3,8 juta yang akan ditukar setiap orang akan memperoleh pecahan sebagai berikut: pecahan Rp 20.000 sebanyak Rp 2 juta, pecahan Rp 10.000 sebanyak Rp 1 juta, pecahan Rp 5.000 sebanyak Rp 500 ribu, pecahan Rp 2.000 sebanyak Rp 200 ribu, dan Rp 1.000 dengan nominal Rp 100 ribu.

Dalam pelaksanaannya nanti, masyarakat juga bisa langsung menukarkan uang di sejumlah titik-titik layanan yang telah disediakan BI dan juga perbankan. Khusus untuk titik penukaran yang dilakukan BI, detail informasinya bisa dilihat di aplikasi PINTAR

Lebih lanjut, Marlison mengimbau, masyarakat untuk menukarkan uang tempat-tempat resmi yang sudah disediakan BI. Biasanya, selama momen Ramadan dan Idulfitri banyak orang yang menawarkan penukaran uang di pinggiran jalan.

Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melakukan penukaran uang di BI atau perbankan dengan titik-titika layanan yang sudah disediakan karena pasti jumlahnya dan pasti keasliannya,” tandas Marlison. 

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat