Sejak dimulainya tahap pertama gencatan senjata pada 19 Januari lalu, telah terjadi pertukaran tahanan antara kedua pihak, dengan lebih dari 1.100 tahanan Palestina dibebaskan dari penjara Israel sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Gencatan senjata pertama ini juga menghentikan agresi militer Israel yang telah menewaskan hampir 48.300 warga Palestina di Gaza, sementara wilayah tersebut mengalami kerusakan besar.
Dalam perkembangan lain, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pejabat tinggi pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.
(Redaksi)