Untuk diketahui, Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024. Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Sementara dari kasus tersebut, peran krusial Hasto ialah menempatkan Harun Masiku di dapil 1 Sumatera Selatan, yang aslinya Harun Masiku berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja.
Dalam proses pemilihan legislative tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara.
Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Dalam perannya, Hasto aktif melakukan upaya menggakan Rizky sebagai caleg DPR terpilih dan membuat sejumlah langkah agar posisi Nazaruddin bisa digantikan oleh Harun Masiku.
(Redaksi) )