Tidak hanya itu, KPK perlu mendalami terkait peserta PPDS yang diminta menunjukkan saldo rekening saat tahapan wawancara dalam proses seleksi PPDS.
Berdasarkan survei KPK, terdapat 58 responden yang mengaku diminta untuk menunjukkan saldo tabungannya.
Sebanyak 6 responden di antaranya menunjukkan saldo tabungan dengan nominal lebih dari Rp500 juta, 4 responden dengan saldo Rp250 hingga Rp500 juta, 11 responden dengan saldo Rp100-250 juta, dan 19 responden dengan saldo kurang dari Rp100 juta.
"Kenapa harus menunjukkan saldo rekening? Ini kan janggal? Ini juga harus ditelusuri oleh KPK," ungkap Gus Abduh.
Dia menegaskan harus ada perbaikan pada PPDS. Jangan ada lagi mahasiswa PPDS yang menjadi korban bullying, sehingga bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan tugas dan pekerjaan.
"Kasus bunuh diri mahasiswi PPDS harus menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan ke depan. Jangan ada lagi korban berikutnya. Harus ada perbaikan menyeluruh," pungkasnya.
(Redaksi)