Rabu, 23 Oktober 2024

Besok, Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak akan Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih

Selasa, 8 Oktober 2024 23:45

POTRET - Gedung Merah Putih./ Foto: Istimewa

Sebagai informasi, KPK telah menggeledah rumah kediaman Awang Faroek dan menyita sejumlah dokumen mengenai IUP di Jalan Sei Karang Mumus, Kota Samarinda pada 23 Sempter 2024.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan penetapan tersangka kepada AFI, DDWT dan ROC pada 19 September 2024 terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Setelah penetapan tersangka, KPK langsung mulai melakukan pengumpulan bukti tambahan. 

Setelah dari itu, KPK kembali menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Kantor Dinas ESDM Kaltim dan sebuah rumah di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 25 September 2024.

Setelah menggeledah sejumlah tempat, Tim Penyidik KPK lantas memulai pemeriksaan sejumlah saksi yang dimulai sejak 27 September 2024.

(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat