Sabtu, 22 Februari 2025

Kasus TPPU Rita Widyasari Terus Berlanjut, KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali

Selasa, 4 Februari 2025 20:0

BERBICARA - Politikus NasDem Ahmad Ali (Istimewa)

Sejauh ini, KPK terus menggali bukti dengan memeriksa saksi-saksi dan menyelidiki sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi. Salah satu upaya yang sedang dijalankan adalah pemeriksaan terhadap pengusaha asal Kalimantan Timur, Said Amin, terkait sumber dana yang digunakan untuk membeli ratusan mobil yang telah disita oleh KPK.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, yang dilakukan tim penyidik di Surabaya, Jawa Timur. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian mengenai aliran dana yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

Rita Widyasari bersama Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga mencuci uang hasil gratifikasi yang diperoleh dari sejumlah proyek dan izin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Nilai gratifikasi yang diterima diduga mencapai Rp436 miliar.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), Rita juga dihukum membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan dengan hak politik dicabut selama lima tahun, terhitung mulai dari yang bersangkutan selesai menjalani pidana pokok.

KPK terus berupaya mengungkap lebih jauh mengenai jaringan korupsi ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

(tim redaksi)
 
 
 
 
 
 
 

 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat