IDENESIA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyebutkan bahwa dirinya akan membuat dan menyebarkan video-video yang mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan petinggi negara. KPK menyatakan siap menerima laporan resmi dan video tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif.
"Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga seperti KPK, tapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa," kata Fitroh dalam pesan tertulisnya pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Dia juga menambahkan bahwa KPK akan menunggu laporan dan memantau perkembangan lebih lanjut terkait video yang disebutkan oleh Hasto.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Hasto telah mempersiapkan puluhan video yang diduga berisi skandal korupsi yang melibatkan petinggi negara. Guntur meyakini bahwa rilis video-video tersebut dapat mengejutkan publik dan mengubah peta pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jika video itu dirilis, akan mengubah opini publik dan peta pemberantasan korupsi," ujar Guntur melalui unggahannya di Instagram pada Kamis, 26 Desember 2024.
Pernyataan ini muncul setelah KPK mengumumkan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait penanganan kasus Harun Masiku.
Guntur menjelaskan bahwa video-video yang disiapkan Hasto tidak hanya mengungkap dugaan korupsi, tetapi juga melibatkan keterlibatan petinggi negara dalam kasus tersebut.
"Kenapa baru sekarang? Ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kriminalisasi yang sedang terjadi," tandas Guntur.
KPK, yang dikenal dengan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, menegaskan akan menindaklanjuti laporan resmi yang diterima dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Redaksi)