Pedang: Pedang yang dipegang oleh Dewi Keadilan melambangkan kekuatan dan keberanian dalam menegakkan hukum. Ini mewakili kekuatan negara untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak individu. Pedang juga mengingatkan bahwa hukum memiliki aspek penegakan yang kuat dan dapat digunakan untuk melindungi masyarakat dari pelanggaran dan ketidakadilan.
Hubungan dengan Hukum: Lambang Dewi Keadilan dengan mata tertutup, neraca, dan pedang secara kolektif menggambarkan prinsip-prinsip penting yang harus dipegang oleh sistem hukum yang adil. Ini mencakup ketidakberpihakan, pengukuran objektif, penegakan hukum yang adil, perlindungan hak-hak individu, dan keseimbangan dalam pengambilan keputusan hukum. Lambang ini telah menjadi ikon universal yang melambangkan cita-cita keadilan di berbagai sistem hukum di seluruh dunia.
Lambang Dewi Keadilan dengan mata tertutup, neraca, dan pedang terus menjadi simbol yang kuat dalam dunia hukum. Ini mengingatkan kita akan pentingnya keadilan, ketidakberpihakan, dan keseimbangan dalam menjalankan sistem hukum yang adil bagi semua orang.
(Redaksi)